RSS

Arsip Harian: April 9, 2013

Permohonan Ma’af Soeharto Pada Soekarno

Dalam bentuk Pemugaran Makam Bung Karno

Sukarno Suharto

 Mengapa Bung Karno belakangan ini begitu menarik perhatian. Mungkin, orang sedang mencari tokoh yang menonjol pribadinya di antara tokoh-tokoh lain yangsudah “rutin”. Hasil penelitian Sarlito Wirawan, yang dijadikannya thesis untuk memperoleh gelar Doctor dalam ilmu Psikologi bulan April yang lalu memperkuat dugaan ini. Dari 1490 mahasiswa berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang ditanyai tokoh ideal mereka, sekitar 70% memilih tokoh yang sudah meninggal. Bung Karno menempati urutan pertama dengan jumlah pemilih 13,89%. Tokoh-tokoh yang sudah meninggal yang juga terpilih antara lain: J.F Kennedy (13,29%), Nabi Muhammad s.a.w. (7,85%), Mahatma Gandhi (2,95%), Kartini (2,48%), K.H. Dewantoro (2,21%) dan Napoleon Bonaparte (2,01%).

BK-JK

Yang tidak bisa diterimanya dari Bung Karno ialah caranya menyingkirkan lawan-lawan politiknya — dan isterinya yang banyak. Berbagai alasan lain bisa dikemukakan mengapa tokoh Bung Karno kembali muncul dan populer. Mungkin bandul jam yang tadinya tergeser ke sebelah sana sekarang mulai bergerak ke tengah. Ada pula yang berpendapat bahwa sebagai tokoh yang berpengaruh besar dalam sejarah Indonesia, mungkin ia bisa tenggelam sementara, tapi setelah melalui proses waktu ia akan timbul kembali untuk menempati tempat yang semustinya dalam sejarah Indonesia. Setelah lebih dari satu dasa warsa, bisa pula emosi akan mendingin, akal sehat akan kembali atau pun orang juga akan lebih gampang memaafkan suatu kesalahan.

 https://i0.wp.com/www.tokogunungagung.co.id/toga/images/gallery/15.jpg

Dan mungkin juga gagasan dan teori-teori politiknya kembali dianggap relevan. Yang mula-mula menggugah perhatian umum adalah pernyataan Letjen Ali Murtopo, waktu itu masih Waka Bakin, pada HUT PDI ke V di Sala tanggal 24 Januari 1978. Ia mengungkapkan bahwa Pak Harto, baik sebagai pribadi maupun sebagai Presiden, telah memutuskan untuk memugar makam Bung Karno di Blitar. Beberapa minggu sebelumnya, niat Pak Harto itu disampaikan secara resmi pada keluarga Bung Karno, disertai penjelasan dan denah rencana makam setelah dipugar. Alasan pemugaran ialah mengingat jasa-jasa Bung Karno terutama sebagai proklamator. Rencana pemugaran inilah yang kemudian “menghangatkan” suasana. Rencana ini menghidupkan lagi isyu “Amanat” atau ‘sSurat Wasiat Bung Karno”. Susahnya Bung Karno sudah lama dimakamkan diBlitar, sedang wasiat Bung Karno ternyata tidak hanya satu dan isinya tidak sama. Dalam keluarga Bung Karno sendiri terdapat perbedaan pendapat antara “keluarga Blitar” yang terdiri dari Ny. Wardoyo (kakak kandung Bung Karno) dengan “keluarga Jakarta” yang terdiri dari 8 putera-puteri kandung dan para janda almarhum Ny Wardoyo sepenuhnya setuju dengan rencana pemugaran. Sedang Guntur dan adik-adiknya setuju dengan rencana pemugaran, tapi mengemukakan juga bahwa almarhum sebetulnya sudah membuat rencana bagi dirinya sendiri yang dipesankan pada semua ahli waris (TEMPO, 29 April 1978). Seorang pejabat tinggl pemerintah kepada TEMPO menjelaskan: surat Guntur pada Pak Harto menyatakan bahwa kalau pihak keluarga ditanya apakah mereka setuju dengan rencana pemugaran, mereka akan keberatan.

 

Tapi kalau Pak Harto dan pemerintah menganggap Bung Karno sebagai proklamator dan sudah memutuskan untuk memugar makamnya, mereka tidak akan, menghalang-halangi. Rencananya, pemugaran ini akan dimulai 21 J uni 1978 tepat pada hari wafat Bung Karno. Pangdam VIII Brawijaya, Gubernur Jawa Timur dan Bupati Blitar telah ditunjuk sebagai pelaksana pemugaran ini. Hanya akan ada 3 makam di kompleks pemakaman ini. Makam Bung Karno di tengah, diapit makam ayah ibunya. 226 makam pahlawan yang semula ada di kompleks ini sekarang sudah selesai dipindah ke tempat baru di TMP Raden Wijaya. Makam R.S. Puguh, keponakan Bung Karno, yang sekarang terletak di samping makam Bung Karno 9 Juni ini, akan dipindah ke TMP Kalibata, Jakarta. Sedang makam Sukemi Sastrodihardjo, ayah Bung Karno, yang sekarang ada di pemakaman Karet, Jakarta, akan dipindah ke Blitar. Mengapa makam keponakan dipindah sedang makam ayah didekatkan? “Karena itu adalah makam, proklamator, bukan makam keluarga. Pak Harto berpendapat bahwa proklamator Bung Karno ada karena dilahirkan oleh kedua orang tuanya. Lagipula Bung Karno dikenal sebagai orang yang sangat mencintai ibunya,” pejabat tinggi pemerintah yang sama menjelaskan pada TEMPO. Ia juga menjelaskan bahwa Pak Harto tidak mau gegabah dalam soal pemugaran makam ini. “Kalau misalnya Guntur cs bilang tidak, tentu Pak Harto tidak akan meneruskan rencana ini,” ujarnya pula. Asal mula dari semua masalah ini adalah dimakamkannya Bung Karno di Blitar. Mengapa dipilih Blitar? Suatu sumber TEMPO menjelaskan bahwa mengingat situasi politik tahun 1970 jelas pemerintah tidak akan mengijinkan ung Karno dimakamkan di Jakarta atau sekitarnya. Karena akan menimbulkan “komplikasi politik”. “Bung Karno jelas tidak bisa dimakamkan di makam Pahlawan karena menurut persyaratan yang ada, hanya mereka yang bergerilya terus-menerus atau yang mempunyai Bintang Gerilya yang bisa.” Sedang Bung Karno, di samping tidak pernah bergerilya, juga pernah tertangkap Belanda. Seorang jenderal pun bila ia pernah berpihak atau tertangkap Belanda, lepas dari sebab mengapa sampai tertangkap, tidak mungkin bisa dimakamkan di makam Pahlawan. Sedang seorang sipil seperti Ratmi B-29, karena memiliki Bintang Gerilya, bisa dimakamkan di makam Pahlawan. Karena itu, Presiden Soeharto setelah mengadakan pertemuan dengan anggota kabinet, pimpinan MPRS, pimpinan DP RGR dan pimpinan partai-partai, mengeluarkan Keputusan Presiden RI no. 44 tahun 1970 tanggal 21 Juni 1970. Antara lain ditetapkan bahwa Dr. ir. Sukarno sebagai Proklamator Kemerdekaan Negara RI dimakamkan di Blitar di samping makam ibunya. Tapi mengapa kemudian Bung Karno ternyata dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? “Soalnya waktu itu kita tidak tahu bahwa ternyata ibunda Bung Karno dimakamka di makam Pahlawan,” sumber TEMPO menjelaskan.

 

Gapura Makam BK

Pemugaran makam direncanakan bisa selesai dalam satu tahun, hingga bisa diresmikan 21 Juni 1979. Selama pemugaran kabarnya makam ini tidak bisa diiarahi karena dikhawatirkan akan mengganggu pemugaran. Makam kedua orang tua Bung Karno akan dikijing, sedang makam Bung Karno hanya akan diberi batu yang bertuliskan kata-kata yang diminta almarhum. Di sekeliling makam akan diberi lantai batu marmar. Akan dibangun juga sebuah musholla dan sebuah paseban dalam kompleks ini, di samping ditanam pohon-pohon yang rindang serta aliran air (buatan yang gemercik, yang kabarnya diminta almarhum dalam wasiatnya. Perkara wasiat itu sendiri cukup kisruh sebenarnya. Yang terakhir menyangkut rencana PT Gunung Agung untuk menerbitkan buku dengan judul Wasiat Bung Karno yang akan diedarkan mulai 6 Juni, hari kelahiran Bung Karno. Iklan buku yang berisi sebagian dari surat wasiat Bung Karno itu telah dimuat di banyak suratkabar beberapa minggu sebelumnya. Rencana penerbitan buku ini ternyata sempat dibicarakan dalam sidang Dewan Stabilisasi Polkam pekan lalu. Dibacakan juga dalam sidang itu surat Guntur Sukarno, mewakili keluarga, yang menyatakan keberatan atas rencana penerbitan buku itu. TANGGAL 20 April yang lalu memang Masagung mengirim surat. Isinya meminta saran saya untuk rencananya menerbitkan buku Wasiat Bung Karno,” Guntur menjelaskan. Surat Masagung yang tembusannya juga ditujukan pada Ny. Hartini dan Ny. Dewi itu menjelaskan juga rencana Masagung untuk menerbitkan buku kedua yang berjudul Cita-cita Masagung. (Kemudian diubah menjadi Imajinasi Menjadi Cita-cita).

 

Rencana isinya usul Masagung semoga tempat yang ditunjuk Bung Karno untuk pemakamannya juga diperuntukkan bagi Dwitunggal dan keluarganya. Begitu menerima surat, Guntur segera berunding dengan semua keluarga, pengacara Tjiam Djoe Kiam dan juga meminta nasehat Bung Hatta. Hasilnya, Guntur mengirim surat pada Masagung bahwa keluarga Bung Karno belum bisa setuju rencana penerbitan buku itu. Alasannya: “Kurang pada tempatnyalah masalah-masalah yang bersifat keluarga diutarakan pihak-pihak yang tidak kompeten,” kata Guntur. Kamis pekan lalu Kejaksaan Agung mengeluarkan keputusan melarang beredarnya buku Wasiat Bung Karno. “Buku itu melihat isinya akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat yang akhirnya menimbulkan keresahan,” kata Jaksa Agung Ali Said. Mencetak buku memang tidak perlu ijin, tapi pengedarannya perlu ijin. “Yang menjadi masalah,” tutur Ali Said, “bagaimana dokumen-dokumen yang tersimpan di Balai Harta Peninggalan bisa jatuh ke tangan yang tidak berhak.” “Tidak benar Balai Harta Peninggalan (BHP) membocorkan surat wasiat Bung Karno. BHP tidak menyimpan surat wasiat tersebut,” kata J.R. Soekandar, ketua BHP pekan lalu. Menurut Soekandar, berdasarkan ketentuan perundang-undanan yan boleh menyimpan surat wasiat hanya notaris. BHP hanya mendaftarkan dan mencatatnya saja. Menurut Soeroto, Sekretaris BHP, surat wasiat yang tercatat oleh BHP hanya satu, yaitu surat wasiat untuk Ny. Dewi yang isinya persis sebagaimana yang akan dimuat dalam buku Wasiat Bung Karno (lihat: Sebuah Buku yang Gagal). Surat wasiat ini dibuka notaris di BHP tahun 1970 dan dibuatkan berita acaranya. Syahdan, setelah Bung Karno meninggal, Guntur datang ke Tjiam Djoe Kiam. Berdua mereka pergi ke BHP untuk menanyakan apakah ada testamen untuk keluarga Bung Karno. Ternyata ada satu. Tjiam meminjam dan memfotokopi kemudian mengembalikan aslinya. Fotokopi diserahkannya pada Guntur. “Testamen itu sebetulnya bukan testamen. Tapi itu codicil yang isinya tidak mengenai harta peninggalan,” kata Tjiam. Sebab harta peninggalan dibagi menurut hukum adat. Tanggal 10 Mei yang lalu memang Guntur menemuinya, memberitahu ada yang mau menerbitkan surat wasiat Bung Karno. Tjiam menjelaskan bahwa surat wasiat itu bukan untuk umum, hanya untuk keluarga. Itu juga bukan testamen dari Sukarno sebagai Presiden, tapi dari pribadi Bung Karno. Kalau penerbit yang mau menerbitkannya tidak minta ijin, ahli warisnya bisa menuntut. Bagaimana pelaksanaan testamen Bung Karno untuk Ny. Dewi? Menurut Tjiam itu tergantung pada Ny. Dewi. Tjiam menolak untuk menjawab apakah testamen Bung Karno untuk Ny. Dewi itu sah atau tidak.

Beberapa ahli hukum lain juga agak ragu-ragu untuk menjawab. Adnan Buyung Nasution mengatakan surat wasiat Bung Karno ini “unik” karena tidak menyangkut harta benda, tapi menyangkut tempat pemakaman, jadi menyangkut moral. Dengan demikian berlaku tidaknya surat wasiat ini tergantung kepada yang diberi amanat, apakah akan menerima keputusan pemberi wasiat atau tidak. Sepanjang pengetahuan Buyung, belum ada jurisprudensi kasus ini, sehingga sah atau tidaknya surat wasiat Bung Karno sulit untuk dijawab. Bagaimana tentang surat wasiat untuk Ny. Hartini? “Pada suatu sore ketika saya masih tinggal di pavilyun Istana Bogor, Bapak memberikan selembar surat kepada saya. Di atasnya ada tulisan ‘surat wasiat’. Saya tercengang dan bertanya: ‘Ini apa-apaan sih mas?” Bapak tidak menjawab panjang dan cuma berkata: ‘Tidak apa-apa. Itu karena ik houd veen van jouw’ Surat itu kemudian saya simpan. Saya tidak tanya apakah isteri yang lain mendapat surat yang sama. Besoknya, hari Senin, seperti biasa Bapak terus ke Jakarta,” kata Ny. Hartini pada TEMPO pekan lalu. Lalu bagaimana Masagung bisa memperoleh surat itu? “Ketika Bapak meninggal, Masagung datang pada saya dan minta salinan surat itu. Saya berikan tanpa rasa curiga. Juga karena perusahaan penerbit dialah yang akan menerbitkan memoar saya. Dan saya tidak menyangka surat itu akan diterbitkan dalam bukunya yang baru.” Bagaimana yang untuk Dewi? Ditemui koresponden TEMPO di rumahnya di Avenue Montaigne pekan lalu, Ny. Dewi didampingi puterinya Kartika. Juga putera Bung Karno dari Ny. Fatmawati, Guruh, yang kebetulan ada di Paris. Dewi membenarkan bahwa dia pernah menerima testamen dari Bung Karno. Testamen ini malahan sudah direproduksi dalam buku Den Vaderland Getrouwe yang ditulis wartawan Belanda Willem L. Oltmans. “Saya tidak tahu apa yang telah diamanatkan pada ibu Fat dan yang lainnya. Di dalam testamen untuk saya memang tidak disebutkan suatu tempat.

 

Tapi menurut berbagai pernyataannya di dalam pidato, otobiografi, percakapan dan sebagainya, Bapak memang ingin dikuburkan di daerah Priangan, di mana Bapak pernah bertemu dengan petani Marhaen yang sangat menggugah jiwanya,” kata Ny. Dewi. Dikatakannya bahwa ia sendiri belum pernah menerima pemberitahuan secara resmi mengenai rencana pemerintah untuk memugar makam Bung Karno. Menunjukkan sikap kurang setuju kepada pemugaran di Blitar, Dewi mengutarakan niatnya untuk mengunjungi Indonesia Agustus atau September tahun ini. Dalam hal tidak setuju ia sama dengan Guruh yang baru naik haji itu, tapi Dewipun sadar bahwa tak banyak yang bisa dilakukannya. Mungkin soalnya bisa lebih nampak positif bila Dewi melihat masalah Bung Karno kini tanpa disertai amarah: bahwa akhirnya

bangsa Indonesia mulai menilai bekas pemimpin besarnya kembali, praktis tanpa niat menjilat atau memaki-maki. Senin pagi pekan lalu Menteri Sosial Sapardjo turut “meramaikan” suasana dengan mengatakan bahwa penetapan Presiden pertama RI Sukarno sebagai pahlawan nasional masih dalam proses. Tidak ada kesulitan dalam proses itu. Diisyaratkannya bahwa ketetapan yang harus ditandatangani Presiden itu bisa selesai dalam tahun ini juga. Ucapan Mensos ini segera mendapat banyak sambutan. Sebagian besar menyambutnya dengan gembira sebagai suatu keputusan yang selayaknya. Bung Karno direhabilitir? “Bukan”, bantah seorang pejabat tinggi. “Rehabilitasi itu kan kalau sudah ada capnya. Sedang Bung Karno belum pernah resmi dicap salah.”

Ternyata kemudian Mensos Sapardjo hanya “terlanjur” ketika mengatakan bahwa penetapan Bung Karno sebagai Pahlawan Nasional sedang dalam proses. Menurut suatu sumber, dalam sidang Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Rabu pekan lalu, Presiden — sebagai orang yang harus menandatangani ketetapan itu –mengatakan bahwa dia sendiri belum pernah mendengar rencana itu sebelumnya. Presiden berpendapat bahwa proklamator lebih tinggi dan lebih berharga daripada pahlawan nasional. Menteri Penerangan Ali Murtopo Kamis esoknya mengembangkan sikap Presiden itu dengan mengatakan: “Saya tidak rela Bung Karno hanya dianggap sebagai pahlawan nasional.” Tentang pengertian proklamator, Ali Murtopo menjelaskan bahwa di samping sebagai pahlawan, ia juga seorang yang berhasil memproklamasikan kemerdekaan bangsanya, sehingga tingkatnya lebih tinggi. “Di Indonesia hanya ada dua proklamator, Bung Karno dan Bung Hatta. Sedang pahlawan nasional jumlahnya ratusan ribu,” ujarnya.

https://i0.wp.com/static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/warga-peziarah-berdoa-di-taman-makam-pahlawan-tmp-_120716195732-705.jpg

Mungkin yang dimaksud Ali Murtopo ialah mereka yang dimakamkan di berpuluh-puluh makam pahlawan di Indonesia. Menurut catatan Departemen Sosial, yang bertugas menangani masalah ini, gelar resmi “pahlawan nasional” sampai saat ini hanya dimiliki 87 orang. Menurut Mensos Sapardjo kepada TEMPO, khusus mengenai kasus Bung Karno ini bukan urusan departemennya, tapi menjadi tugas dari Menpen sebagai project officer. Secara pribadi ia cocok dengan pendapat bahwa proklamator lebih tinggi dari pahlawan nasional. Dengan alasan agar masalahnya tidak jadi lebih semrawut dan simpang siur, ia meminta agar pertanyaan mengenai Bung Karno ditanyakan saja langsung pada Menpen. Yang tak akan simpang siur agaknya ialah kenyataan ini sendiri: bahwa peran Bung Karno sebagai proklamator, penggali Pancasila, dan pemersatu bangsa tak akan mudah terhapus — walaupun yang berkuasa bisa berubah tokoh atau pendapatnya. Dan kini agaknya tahap sejarah untuk menilai dan “mengadili” Sukarno sudah mulai. Mungkin ia sendiri menyadari sepenuhnya hal ini ketika di awal 1967, di saat kejatuhannya dari dunia politik sudah jelas, ia memutuskan untuk diam. Akhir Januari itu, dipanggilnya seorang “gurunya” untuk mengembalikan semacam “ilmu selamat” yang bertahun-tahun telah dimilikinya.

 http://penanusantara.files.wordpress.com/2010/08/keris-bk1.jpg?w=300&h=277

Ia mengembalikan juga keris kecil yang konon selalu dibawanya ke mana-mana. Waktu ditanya apa alasan keputusannya itu, Bung Karno menjawab: “Sudahlah, mulai sekarang aku akap berdiam diri.” Dan ketika diminta satu kenang-kenangan daripadanya, di atas sehelai kain putih ditulisnya kata-kata: “Pertahankan Revolusi di atas relnya yang asli.” Revolusi memang sesuatu yang selalu menjiwai kalbu semangatnya sejak ia masih seorang pemuda yang ingin membebaskan bangsanya dari belenggu penjajahan. Bangsanya kemudian bebas, tapi ia bukan seorang yang bebas di saat-saat terakhirnya. “Tapi ada satu keyakinan dan keinginannya waktu itu. Bapak percaya bahwa pada suatu waktu akan dibebaskan. Tidak jadi Presiden lagi, tidak mau campur urusan politik, dan bisa disamakan seperti lurah dongkol (bekas lurah) kalau di desa. Ia akan jadi tempat orang minta advis tentang politik, tentang kenegaraan. Dia juga ingin sekali bisa menerima tamu-tamu yang dia senangi,” kata Ny. Hartini.

Apa yang diinginkannya itu ternyata tidak terkabul. Memang tidak semua keinginan manusia dalam hidupnya bisa terlaksana. Jangan dibuat monumen yang menggemparkan buatku, tulisnya dalam otobiografinya. Tapi mungkin sudah tersurat dalam nasib seorang besar seperti dia: menggemparkan.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 9, 2013 inci Uncategorized